Selasa, 26 November 2013

Tugas Ketiga Telematika

Open Service Gateway Initiative
Definisi
Open Service Gateway Initiative (OSGi) adalah sebuah system dan aplikasi interoperability berbasis komponen platform yang terintegrasi. OSGi merupakan system modul dinamik untuk Java. Teknologi OSGi adalah Universal Middleware. Teknologi OSGi menyediakan sebuah service-oriented, lingkungan yang berbasis komponen untuk pengembang dan menawarkan jalan standard untuk mengatur siklus hidup software. Kemampuan ini dapat menambah nilai jangkauan dari computer dan peralatan yang menggunakan platform Java dengan sangat hebat. Teknologi OSGi mengadopsi keuntungan dari menambah time-to-market dan mengurangi biaya pengembangan karena teknologi OSGi menyediakan subsistem komponen yang terintegrasi dari pre-build dan pre-tested. Teknologi ini juga mengurangi biaya perawatan dan memberikan kesempatan aftermarket yang baru dan unik karena jaringan dapat digunakan untuk update secara dinamik dan mengirimkan service dan aplikasi di lapangan.

Arsitektur OSGI
OSGi adalah sebuah set spesifikasi yang mendefinisikan sebuah komponen system dinamik untuk Java. Spesifikasi ini memungkinkan sebuah model pengembangan dimana aplikasi (secara dinamik) terdiri dari berbagai komponen yang berbeda. Spesifikasi OSGi memungkinkan komponen-komponennya untuk menyembunyikan implementasinya dari komponen lainnya ketika berkomunikasi melalui services dimana biasanya ketika hal ini berlangsung implementasi antar komponen dapat terlihat jelas. Model yang simple ini telah jauh mencapai efek dari segala aspek dari proses pengembangan software.
Lapisan OSGi
Model lapisan dari OSGi adalah sebagai berikut :
Definisi :
a. Bundles : bundles adalah komponen OSGi yang dibuat oleh pengembang/developer.
b. Services : lapisan service menghubungkan bundles dalam sebuah jalan dinamik dengan menawarkan model publish-find-bind untuk objek Java yang lama.
c. Life Cycle : API untuk menginstall, memulai, menghentikan, update dan menguninstall bundles.
d. Modules : lapisan yang menjelaskan bagaimana bundles dapat mengimport dan mengexport kode.
e. Security : Lapisan yang memegang aspek keamanan.
f. Execution Environment : menjelaskan class dan method apa yang ada di platform.

KEUNTUNGAN TEKNOLOGI OSGi
  1. Keuntungan dari teknologi OSGi antara lain adalah sebagai berikut :
  2. Mengurangi kompleksitas : mengembangkan dengan OSGi berarti menembangkan bundles : salah satu komponen OSGi. Bundles adalah modul. Bundles menyembunyikan aspek internalnya dari bundles lainnya. Hal ini berarti ada banyak kebebasan untuk menggantinya di kemudian hari.
  3. Dapat digunakan kembali : model komponen OSGi sangat mudah digunakan dan dapat digunakan dengan aplikasi pihak ketiga.
  4. RealWorld : OSGi framework dinamik. Hal ini berarti OSGi dapat diupdate secara online.
  5. Mudah Penyebarannya : teknologi OSGi bukanlah sebuah teknologi standard. OSGi dapat dimanage sedemikian rupa serta dapat diatur cara penginstalannya.
  6. Update yang dinamik : OSGi komponen bisa diupdate secara dinamik.
  7. Adaptif : model komponen OSGi didesain sedemikian rupa hingga diperbolehkan untuk mengkombinasi dan mencocokan antar komponen.
  8. Transparan
  9. Banyak versinya
  10. Simple : OSGi API sangat simple. API OSGi hanya terdiri dari satu paket dan berjumlah kurang dari 30 kelas.
  11. Ukurannya kecil
  12. Kinerjanya cepat
  13. Malas : Malas dalam software itu berarti bagus. Teknologi OSGi mempunyai banyak mekanisme hanya ketika dibutuhkan saja.
  14. Aman
  15. Sederhana
  16. Tidak Mengganggu Kinerja Aplikasi Lainnya
  17. Berjalan dimana saja
  18. Digunakan secara luas
  19. Didukung Oleh Berbagai Perusahaan : OSGi juga didukung oleh berbagai perusahaan seperti Oracle, IBM, Samsung, Nokia, IONA, Motorola, NTT, Siemens, Hitachi, Deutsche Telekom, Redhat, Ericsson, dan masih banyak lagi.

Jika sedang mengembangkan Java maka teknologi OSGi merupakan langkah lanjut yang harus ditempuh karena teknologi OSGi dapat memecahkan masalah yang mungkin tidak akan terbayangkan sebelumnya. Keuntungan menggunakan teknologi OSGi yang begitu berguna jika kita menggunakan Java, maka sudah seharusnya teknologi OSGi masuk berada dalam kotak peralatan kita.

OSGi Specifications
OSGi Service Platform Release 4
OSGi Service Platform Release 4 was first released in October 2005. Version 4.1 was released in May 2007. Version 4.2 was released in September 2009.
-Errata
-API Javadoc
-XML Schemas

Sumber : 
http://dhyanmahardika.blogspot.com/2013/01/spesifikasi-arsitektur-open-services.html
http://www.osgi.org/Specifications/HomePage
http://www.osgi.org/About/WhatIsOSGi 

Tugas Ketiga Telematika

Middleware Telematika
Middleware didefinisikan sebagai sebuah aplikasi yang secara logic berada diantara lapisan aplikasi (application layer) dan lapisan data dari sebuah arsitektur layer-layer TCP/IP [1]. Middleware bisa juga disebut protokol. Protokol komunikasi middleware mendukung layanan komunikasi aras tinggi.

Perangkat lunak middleware adalah perangkat lunak yang terletak diantara program aplikasi dan pelayanan-pelayanan yang ada di sistim operasi. Adapun fungsi dari middleware adalah:

  • Menyediakan lingkungan pemrograman aplilasi sederhana yang menyembunyikan penggunaan secara detail pelayanan-pelayanan yang ada pada sistem operasi .
  • Menyediakan lingkungan pemrograman aplikasi yang umum yang mencakup berbagai komputer dan sistim operasi.
  • Mengisi kekurangan yang terdapat antara sistem operasi dengan aplikasi, seperti dalam hal: networking, security, database, user interface, dan system administration. 
Database middleware adalah salah satu jenis middleware disamping message-oriented middleware, object-oriented middleware, remote procedure call, dan transaction processing monitor.
Tujuan Umum Middleware Telematika: 
  • Middleware adalah S/W penghubung yang berisi sekumpulan layanan yang memungkinkan beberapa proses dapat berjalan pada satu atau lebih mesin untuk saling berinteraksi pada suatu jaringan. 
  • Middleware sangat dibutuhkan untuk bermigrasi dari aplikasi mainframe ke aplikasi client/server dan juga untuk menyediakan komunikasi antar platform yang berbeda 
  • Middleware yang paling banyak dipublikasikan :
    • Open Software Foundation’s Distributed Computing Environment (DCE),
    • Object Management Group’s Common Object Request Broker Architecture (CORBA), 
    • Microsoft’s COM/DCOM (Component Object Model)
Lingkungan Komputasi Dari Middleware Telematika :
Definisi Lingkungan komputasi
Lingkungan Komputasi : Suatu lingkungan di mana sistem komputer digunakan. Lingkungan komputasi dapat dikelompokkan menjadi empat jenis yaitu :
1. Komputasi tradisional,
2. Komputasi berbasis jaringan,
3. Komputasi embedded,
4. Komputasi grid.

Pada awalnya komputasi tradisional hanya meliputi penggunaan komputer meja ( desktop ) untuk pemakaian pribadi di kantor atau di rumah. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi maka komputasi tradisional sekarang sudah meliputi penggunaan teknologi jaringan yang diterapkan mulai dari desktop hingga sistem genggam. Perubahan yang begitu drastis ini membuat batas antara komputasi tradisional dan komputasi berbasis jaringan sudah tidak jelas lagi.

Lingkungan komputasi itu sendiri bisa diklasifikasikan berdasarkan cara data dan instruksi programnya dihubungkan yang terdiri atas empat kategori berikut ini : 
  1. Single instruction stream-single data stream (SISD) : Satu prosesor dan biasa juga disebut komputer sekuensial 
  2. Single instruction stream-multiple data stream (SIMD) : Setiap prosesor memiliki memori lokal dan duplikasi program yang sama sehingga masing-masing prosesor akan mengeksekusi instruksi/program yang sama 
  3. Multiple instruction stream-single data stream (MISD) : Data yang ada di common memory akan dimanipulasi secara bersamaan oleh semua prosesor 
  4. Multiple instruction stream-multiple data stream (MIMD) : Setiap prosesor memiliki kontrol unit, memori lokal serta memori bersama (shared memory) yang mendukung proses paralelisasi dari sisi data dan instruksi.
Kebutuhan Middleware
Middleware adalah software yang dirancang untuk mendukung pengembangan sistem tersebar dengan memungkinkan aplikasi yang sebelumnya terisolasi untuk saling berhubungan. Dengan bantuan middleware, data yang sama dapat digunakan oleh customer service, akuntansi, pengembangan, dan manajemen sesuai kebutuhan. Middleware dapat juga berfungsi sebagai penerjemah informasi sehingga setiap aplikasi mendapatkan format data yang dapat mereka proses.

Middleware tersedia untuk berbagai platform, dengan berbagai jenis. Jenis middleware yang umum dikembangkan saat ini dapat dikelompokkan dalam lima kategori besar, salah satunya adalah homegrown, yang dikembangkan khusus untuk kebutuhan internal organisasi, model RPC/ORB (Remote Procedure Call/Object Request Broker), Pub/Sub (Publication/Subscription), Message Queuing, dan TP (Transaction Processing) Monitor.

Di Linux, banyak perusahaan besar seperti IBM, BEA, dan Schlumberger yang sedang dan sudah mengerjakan berbagai sistem middleware. Salah satu produk middleware IBM untuk platform Linux adalah BlueDrekar™. BlueDrekar™ adalah middleware berbasis spesifikasi Bluetooth™ untuk koneksi peralatan wireless di lingkungan rumah dan kantor. Produk middleware ini menyediakan protocol stack dan berbagai API (Application Programming Interfaces) yang dibutuhkan aplikasi berbasis jaringan. Diharapkan adanya BlueDrekar™ di Linux ini akan mempercepat pertumbuhan aplikasi dan peralatan berbasis Bluetooth™.
Contoh lain, BEA Tuxedo™ dari BEA System, sebuah middleware transaction processing monitor yang juga mendukung model ORB, tersedia untuk berbagai platform, termasuk RedHat Linux. BEA Tuxedo memungkinkan kombinasi pengembangan aplikasi dengan model CORBA dan ATMI (Application-to-Transaction Monitor Interface). Sebuah aplikasi yang dibuat untuk Tuxedo dapat berjalan pada platform apapun yang ditunjang oleh BEA tanpa perlu modifikasi dalam kode aplikasinya.

Dalam bidang kartu magnetis (smart cards), Schlumberger adalah salah satu pengembang dan produsen CAC (Common Access Card) dan middleware CAC-nya. Produk middleware ini yang diberi nama CACTUS (Common Access Card Trusted User Suite), dapat berjalan di atas Linux. memberi kemampuan koneksi pada level aplikasi ke kartu magnetis dan fungsi-fungsi kriptografis.

ShaoLin Aptus adalah sebuah middleware untuk Linux, yang mengubah jaringan PC menjadi sebuah arsitektur jaringan komputer yang bersifat 'fit client'. Produk yang memenangkan 'IT Excellence Awards 2002' di Hong Kong ini, mengembangkan konsep ' t h i n c l i e nt' dengan memperbolehkan komputasi berbasis client. Shaolin Aptus membuat banyak klien dapat menggunakan sistem operasi dan aplikasi yang tersimpan di server melalui LAN secara transparan.

Saat ini, hampir seluruh aplikasi terdistribusi dibangun dengan menggunakan middleware. Masih menurut IDC, perkembangan segmen middleware terbesar akan terjadi dalam alat yang membantu sistem manajemen bisnis. Hal ini terjadi untuk memenuhi permintaan akan integrasi aplikasi yang lebih baik. Linux, didukung oleh bermacam produk middleware, memberikan pilihan sistem operasi dan middleware yang stabil, dengan harga yang bersaing.

Tipe Layanan Middleware:

1. Layanan Sistem Terdistribusi,
  • Komunikasi kritis, program-to-program, dan layanan manajemen data.
  • RPC, MOM (Message Oriented Middleware) dan ORB.
2. Layanan Application,
  • Akses ke layanan terdistribusi dan jaringan
  • Yang termasuk : TP (transaction processing) monitor dan layanan database, seperti Structured Query Language (SQL).
3. Layanan Manajemen Middleware,
  • Memungkinkan aplikasi dan fungsi dimonitor secara terus menerus untuk menyakinkan unjuk kerja yang optimal pada lingkungan terdistribusi lingkungan komputasi.
Prinsip Dasar :
  • Memungkinkan program yang sama dapat dijalankan pada platform apapun tanpa modifikasi
  • Halaman HTML ditulis dalam JavaScript yang dapat dijalankan pada web browser yang mendukung JavaScript.
  • Aplikasi Java dan applet dijalankan oleh suatu Java Virtual Machine, yang dapat dibuat untuk berbagai sistem operasi
Browser dan Java meniadakan kebutuhan platform tunggal kebutuhan middleware
Menyediakan kumpulan fungsi API (Application Programming Interfaces) yang lebih tinggi daripada API yang disediakan sistem operasi dan layanan jaringan yang memungkinkan suatu aplikasi dapat :
  • Mengalokasikan suatu layanan secara transparan pada jaringan,
  • Menyediakan interaksi dengan aplikasi atau layanan lain
  • Tidak tergantung dari layanan jaringan
  • Handal dan mampu memberikan suatu layanan
  • Diperluas (dikembangkan) kapasitasnya tanpa “Middleware” di samping pembangunan aplikasi adalah      medan pertempuran untuk perjuangan yang besar dalam industri perkomputeran. Untuk menyatukan komponen yang berselerak, Microsoft mahu pengguna menggunakan teknologinya.
Contoh Middleware
Berikut ini merupakan contoh-contoh perangkat lunak dari middleware : 
·         Java’s: Remote Procedure Call
·         Object Management Group’s:
            Common Object Request Broker Architecture (CORBA)
·         Microsoft’s COM/DCOM (Component Object Model) :
            Also .NET Remoting 

Tugas Ketiga Telematika

Manajemen data telematika
Manajemen data telematika merupakan istilah dari arsitektur mengacu pada desain sebuah aplikasi, atau dimana komponen yang membentuk suatu system yang ditempatkan dan bagaimana mereka berkomunikasi sedangkan
manajemen telematika yaitu arsitektur client-server, arsitektur client-server adalah desain sebuah aplikasi terdiri dari client dan server yang saling berkomunikasi ketika mengakses server dalam suatu jaringan

Karakteristik dari client server itu sendiri adalah
karakteristik yaitu :

1.Servis (layanan)
   -Hubungan antara proses yang berjalan pada mesin yang berbeda
   -Pemisahan fungsi berdasarkan ide layanannya.
   -Server sebagai provider, client sebagai konsumen

2.Sharing resources (sumber daya)
  -Server bisa melayani beberapa client pada waktu yang sama, dan meregulasi akses bersama untuk share sumber daya dalam menjamin konsistensinya.

3.Asymmetrical protocol (protokol yang tidak simetris )
  -Many-to-one relationship antara client dan server.Client selalu menginisiasikan dialog melalui layanan permintaan, dan server menunggu secara pasif request dari client.

4.Transparansi lokasi
  -Proses yang dilakukan server boleh terletak pada mesin yang sama atau pada mesin yang berbeda melalui jaringan.Lokasi server harus mudah diakses dari client.

5.Mix-and-Match
   -Perbedaan server client platforms

6.Pesan berbasiskan komunikasi
   -Interaksi server dan client melalui pengiriman pesan yang menyertakan permintaan dan jawaban.

7.Pemisahan interface dan implementasi
   -Server bisa diupgrade tanpa mempengaruhi client selama interface pesan yang diterbitkan tidak berubah.
Manajemen Data Sisi Client
1.1 Mobile Aplications
Karena mobilitas orang yang terus meningkat, sehingga membutuhkan aplikasi destop tradisional yang berjalan di perangkat mobile. Email, Address Book dan Calendering merupakan yang banyak digunakan di aplikasi mobile oleh konsumen dan pekerja informasi. Namun aplikasi ini masih sangat sederhana.Perangkat seperti perangkat keras (pemrosesan dan kapasitas memori) kemajuan,pengguna akan menuntut kemampuan lebih kaya dalam aplikasi ini. Sebagai contoh, perhatikan aplikasi Kalender yang kaya - dengan dukungan untuk memeriksa dan jadwal janji dan pertemuan, berbagi kalender berkolaborasi di seluruh pekerja, memadukan kalender dengan aplikasi lain, dan seterusnya. Dalam perusahaan ruang, personil penjualan ponsel akan memerlukan aplikasi CRM yang berjalan pada perangkat mobile mereka,layanan di perusahaan tersebut akan memerlukan kemampuan untuk memeriksa spesifikasi produk dan melakukan on-line pemesanan dari perangkat mobile.
Berikut ini adalah daftar dari beberapa perwakilan skenario aplikasi mobile. Ini adalah contoh-contoh nyata yang diambil dari Microsoft SQL Server Compact pelanggan Edisi skenario, tetapi berlaku untuk setiap ponsel DBMS.

Route delivery management : Drivers mendapatkan data rute sehari-hari yang disinkronkan ke perangkat mobile.Handphone DMBS menyediakan toko data lokal pada perangkat dan data yang akan disinkronkan dengan
sumber data backend

Utilities consumption reading : Solusi menyediakan kemampuan untuk membaca Minyak, Air, Gas dan Listrik meter. Staf lapangan menggunakan Pocket PC untuk menangkap bacaan meteran dan perusahaan yang tertarik  dalam membuat aplikasi yang tersedia melalui ponsel pintar juga.

Mobile CRM : Handphone CRM menyediakan solusi CRM pada perangkat.Solusi biasanya mengintegrasikan ke aplikasi ERP lainnya. DBMS menyediakan penyimpanan data lokal dan sinkronisasi data (replikasi) Mekanisme replikasi bekerja melalui berbagai alat transportasi (misalnya WiFi, Bluetooth, GPRS, 3G, dll).

Sensor Database : Data yang dikumpulkan oleh perangkat sensor disimpan dalam DBMS lokal pada perangkat. Seperti mobile sistem DBMS harus beroperasi pada konfigurasi yang sangat terbatas (misalnya kekuasaan yang rendah, memori kecil, NVRAM). Perangkat sensor biasanya ditempatkan di lokasi terpencil dan dimonitor dari sebuah situs pusat. Memerlukan pemantauan data dari DBMSs individu untuk menjadi queried dan agregat. Jaringan Sensor DBMSs bentuk jaringan sensor yang DBMSs federasi queryable dari pusat situs.

1.2 Embedded Applications

Sebagian besar aplikasi mobile adalah aplikasi embedded dan biasanya mid-tier aplikasi yang embedded dan embedded menanamkan sebuah sistem database (cache) untuk  kinerja dan pengelolaan. . Juga, kebanyakan aplikasi low-end merupakan embedded, misalnya Microsoft Access. Ini  aplikasi diatur sendiri, self-host, dan sangat portabel.
Berikut adalah beberapa contoh aplikasi embedded database .

Desktop Media applications : Windows Vista home entertainment terintegrasi ke PC. Ini memberikan mudah dan cara yang ampuh untuk mengelola hiburan digital - foto, musik, TV, film, video, radio, dll SQL  CE DBMS digunakan sebagai embedded sistem database untuk menyimpan data media ini misalnya Informasi daftar TV disimpan.

Line of Business applications : aplikasi LOB Typical multi-tier adalah aplikasi dimana data di back-end sumber data cenderung authoritative Data di-cache di tengah-tier sebagai referensi data dan logika aplikasi  dijalankan di atasnya. Data referensi ini biasanya terintegrasi dari beberapa backend data / aplikasi sumber, ditransformasikan ke dalam format yang sesuai untuk logika aplikasi untuk memproses secara efisien, dan membawa dekat dengan aplikasi  pada pertengahan-tier

Stream processing : Dalam stream processing engine, data diproses seperti kedatangan data dan sebelum disimpan. Di memori sistem embedded DBMS dapat digunakan untuk stream processing engines.
Sistem Manajemen Database
Apakah yang dimaksud dengan sistem manajemen database? (Database Management System=DBMS).

Sistem manajemen database adalah sistem berbasis komputer untuk mendefinisikan, membuat, memanipulasi, mengawasi, mengatur, dan menggunakan database. Sebuah database adalah kumpulan dari integrasi data yang terorganisir seperti byte, ruas, rekod, dan file. DBMS menggantikan sistem manajemen file lama dan dengan demikian meningkatkan integritas data dan kemandirian, serta mengurangi pemborosan data.

Sumber:
http://ferlucky.blogspot.com/2012/11/middleware-telematika.html

Jumat, 01 November 2013

Tugas Kedua Telematika

Layanan Telematika

1. Layanan Informasi
    Layanan informasi merupakan penggabungan dari telekomunikasi digital dan teknologi komputer yang memainkan peran penting dalam komunikasi antar manusia.


2. Layanan Keamanan
      Layanan keamanan merupakan layanan yang menyediakan keamanan informasi dan data.



3. Layanan Context Aware dan Event-Based 
     Tangible User Interface (TUI) adalah sebuah antarmuka pengguna di mana orang berinteraksi dengan informasi digital melalui lingkungan fisik. Pada TUI tidak hanya bisa menerima input melalui sebuah layar datar, tetapi dapat juga berupa dari media 3 dimensi yang nyata sebagai input-nya dan kemudian menghasilkan data digital.



4. Computer Vision


     Di dalam ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness. Context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Contoh : ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak seluruh panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini, konteks location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu komputer.

5. Perbaikan Sumber
   Layanan perbaikan sumber adalah layanan untuk penemuan layanan utilitas yang diperlukan. layanan ini juga berfungsi dalam pengindeksan lokasi layanan utilitas untuk mempercepat kecepatan penemuan. Contoh : Telematika  dalam masyarakat dan untuk masyarakat.

Teknologi yang terkait antar muka telematika
1. Head up Display
   Head-Up Display Systems atau disingkat HUD, adalah setiap tampilan yang transparan menyajikan data tanpa memerlukan pengguna untuk melihat diri dari sudut pandang atau yang biasa. Asal usul nama berasal dari pengguna bisa melihat informasi dengan kepala "naik" dan melihat ke depan, bukan memandang miring ke instrumen yang lebih rendah.
2. Tangible User Interface
    Computer Visions merupakan ilmu dan teknologi mesin yang melihat. Sebagai suatu disiplin ilmu, visi komputer berkaitan dengan teori untuk membangun sistem buatan yang memperoleh informasi dari gambar. Data gambar dapat mengambil banyak bentuk, seperti urutan video, dilihat dari beberapa kamera, atau multi-dimensi data dari scanner medis.
3. Browsing Audio Data
   Browsing Audio Data merupakan metode browsing jaringan yang digunakan untuk browsing video atau audio data yang ditangkap oleh sebuah IP kamera.
4. Speech Recognition
    Speech recognition dikenal juga sebagai pengenalan suara otomatis
Sistem Speech Recognition atau Sistem Pengenalan Ucapan adalah sistem yang berfungsi untuk mengubah bahasa lisan menjadi bahasa tulisan.
5. Speech Synthesis
   Speech synthesis mengacu kepada sebuah computer yang memiliki kemampuan untuk menghasilkan suara yang menyerupai suara manusia.

Sumber:



> http://dhinarrahmadatun.blog.ugm.ac.id/2010/11/04/speech-recognition/
> http://www.webopedia.com/TERM/S/speech_synthesis.html
> http://siremon2009.blogspot.com/2009/11/teknologi-antarmuka-interface-tangible.html

Sabtu, 05 Oktober 2013

TUGAS PERTAMA TELEMATIKA


A. DEFINISI TELEMATIKA


Sering kita mendengar para pakar yang menyebutkan kata TELEMATIKA. Apa sih arti kata tersebut?

Telematika merupakan adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah TELEMATIQUE yang kurang lebih dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.

Para praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and Communications Technology).

Salah satu milis internet Indonesia terbesar adalah milis Telematika. Dari milis inipun tidak ada penjelasan mengapa milis ini bernama telematika, yang jelas arsip pertama kali tercatat dikirimkan pada tanggal 15 Juli 1999. Dari hasil pencarian di arsip mailing list Telematika saya menemukan salah satu ulir diskusi menarik (membutuhkan login) tentang penamaan Telematika yang dikirimkan oleh Paulus Bambang Wirawan.

Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:

Integrasi antara sistem telekomuniksi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.

Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).

Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vechiles telematic).


BIDANG YANG TERKAIT TELEMATIKA

Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau {the Net}. Dalam perkembangannya istilah Mediadalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.Penggunaan teknologi telematika oleh masyarakat Indonesia masih terbatas. Sarana kirim pesan seperti yang sekarang dikenal sebagi email dalam suatu group, dirintis pada tahun 1980-an. Mailinglist (milis) tertua di Indonesia dibuat oleh Jhhny Moningka dan Jos Lukuhay, yang mengembangkan perangkatpesan berbasis unix, ethernet, pada tahun 1983[20], persis bersamaan dengan berdirinya internetsebagai protokol resmi di Amerika Serikat.Pada tahun-tahun tersebut, istilah unix, email, PC, modem, BB S, ethernet, masih merupakan kata-kata yang sangat langka. Periode rintisan telematika ini merupakan masa dimana beberapa orang Indonesia belajar menggunakan telematika, atau minimal mengetahuinya. Tahun 1980-an, teleconference terjadwal hampir sebulan sekali di TVRI (Televisi Republik Indonesia) yang menyajikan dialog interaktif antara Presiden Suharto di Jakarta dengan para petani di luar jakarta, bahkan di luar pulau Jawa. Pada pihak akademisi dan praktisi praktisi IT (Information and Technology).Di Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di sektortelematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Departemen di bidang Aplikasi Telematika yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan InformatikaRepublik Indonesia.

Fungsi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) meliputi :

-          Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika.

-          Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten,pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika.

-          Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika.

-          Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika.

-          Pembangunan, pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi system informasi pemerintahan pusat dan daerah.

-          Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi.

-          Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika



PENDUKUNG PADA TELEMATIKA

Dengan demikian definisi Hukum Telematika adalah hukum terhadap perkembangan konvergensi TELEMATIKA yang berwujud dalam penyelenggaraan suatu sistem elektronik, baik yang terkoneksi melalui internet (cyberspace) maupun yang tidak terkoneksi dengan internet. Lingkup pengkajian Hukum Telematika terfokus pada aspek-aspek hukum yang terkait dengan system informasi dan sistem komunikasi, khususnya yang diselenggarakan dengan sistem elektronik, dengan tetap memperhatikan esensi dari komponen-komponen dalam sistem tersebut, mencakup:

-          perangkat keras.

-          perangkat lunak.

-          prosedur-prosedur. 

-          perangkat manusia, dan 

-          informasi itu sendiri; serta fungsi-fungsi teknologi di dalamnya yaitu: input, proses, output, penyimpanan dan komunikasi.Dalam prakteknya kedua lingkup tadi dalam cyberspace dikenal sebagai; Content,Computing,Communication dan Community.

o   Content, yaitu Isi atau substansi Data dan atau Informasi berupa input dan output daripenyelenggaraan sistem informasi yang disampaikan pada publik, mencakup semua bentuk data informasi baik yang tersimpan dalam bentuk cetak maupun elektronik, maupun yang disimpan sebagai basis data (databases) maupun yang dikomunikasikan sebagai bentuk pesan(data messages)

o   Computing, yaitu Sistem Pengolah Informasi yang berbasiskan sistem komputer (Computerbased Information System) berupa jaringan sistem informasi (computer network)organisasional yang efisien, efektif dan legal. Dalam hal ini, suatu Sistem Informasi merupakan perwujudan penerapan perkembangan teknologi informasi ke dalam suatu bentuk organisasional organisasi perusahaan (bisnis).

o   Communication, yaitu Sistem Komunikasi yang juga berupa sistem keterhubungan(interconnection) dan sistem pengoperasian global (interoperational) antar system informasi jaringan komputer (computer network) maupun penyelenggaraan jasa dan/atau jaringan telekomunikasi.

o   Community, yaitu masyarakat berikut sistem kemasyarakatannya yang merupakan pelakuintelektual (brainware), baik dalam kedudukannya sebagai Pelaku Usaha, ProfesionalPenunjang maupun sebagai Pengguna dalam sistem tersebut.



B.  Perkembangan Telematika


Kata telematika berasal dari kombinasi antara telekomunikasi dan informatika, dan dua kata tersebut merupakan ilmu pengetahuan yang muncul dalam bidang telematika. Telematika meliputi internet itu sendiri, karena kombinasi teleko-munikasi (dalam bentuk telepon, kabel, dll.) dengan informatika ( seperti sistem komputer). Istilah telematika secara umum adalah gabungan kata telekomunikasi dan informatika yang berartikan tentang kombinasi transmisi informasi melalui jaringan telekomunikasi dan pengolahan informasi secara komputerisasi.

Telematika, pada awalnya dikembangkan disisi internet. Ketika komputer tersebar luas kebutuhan akan suatu cara mudah untuk menukar data tumbuh berkembang. Ini adalah ketika teknologi telekomunikasi telah digunakan untuk menghubungkan antar komputer dan kemudian telematika dilahirkan. Telematika adalah jawaban dari keprihatinan yang terjadi pada tahun 1976 di Prancis, ketika itu perkembangan aplikasi komputer telah merubah organisasi ekonomi dan sosial masyarakat.

Saat ini banyak bidang yang memanfaatkan telematika, seperti bidang telekomunikasi yang berfokus pada pertukaran data yang menjadi kebutuhan konsumen mereka seperti telekomunikasi lewat telepon, saluran televisi, radio, media lainnya, dan bahkan system pelacakan navigasi secara realtime berbasis satelit yang disebut GPS(Global Positioning System).

Dalam penerapaannya, Telematika menggunakan teknologi pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi melalui perangkat telekomunikasi dalam hubungannya dengan pengaruh pengendalian control pada objek jarak jauh. Dalam penerapan di bidang navigasi, telematika membutuhkan perangkat GPS sebagai perangkat pengiriman data, lalu data telematika diterima oleh layanan (vendor) seluler dan di teruskan ke pelangggan . Kemudian data telematika disimpan oleh pelanggan di device telekomunikasi seperti handphone, pda, dan smartphone.

Telematika atau telematics adalah sebuah istilah yang terdapat dalam sebuah buku berjudul “L’informatisation de la société: Annexes. Industrie et services informatiques“. Buku tersebut di tulis pada tahun 1978 oleh 2 orang berkewarganegaraan Prancis, yaitu Simon Nora dan Alain Minc. Istilah telematika secara umum adalah gabungan kata telekomunikasi dan informatika yang berartikan tentang kombinasi transmisi informasi melalui jaringan telekomunikasi dan pengolahan informasi secara komputerisasi.

Telematika adalah jawaban dari keprihatinan yang terjadi pada tahun 1976 di Prancis, ketika itu perkembangan aplikasi komputer telah merubah organisasi ekonomi dan sosial masyarakat .Seperti meningkatnya kebutuhan pertukaran data dan teknologi telekomunikasi, sementara pengembangan komputer masih terkendala oleh besarnya kebutuhan energi dan besarnya biaya pengembangan, dan juga saat itu komputer belum terhubung satu sama lain antar geografis. Kini atas peran telematika tersebut kita dapat merasakan dampak perkembangan teknologi komputer dan telekomunikasi di masa sekarang seperti transaksi atm, komunikasi lewat kabel dan udara.

Saat ini banyak bidang yang memanfaatkan telematika, seperti bidang telekomunikasi yang berfokus pada pertukaran data yang menjadi kebutuhan konsumen mereka seperti telekomunikasi lewat telepon ,saluran televisi,radio,media lainnya, dan bahkan system pelacakan navigasi secara realtime berbasis satelit yang disebut GPS(Global Positioning System).(berbagai sumber)


KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN TELEMATIKA

Internet merupakan teknologi digital hasil dari konvergensi antara teknologi telekomunikasi,media dan informasi. Keberadaan internet ini dimanfaatkan oleh masyarakat dunia dari berbagai kalangan untuk berbagai kegiatan, seperti mencari informasi, mengirim informasi danmelakukan kegiatan bisnis atau non bisnis. Kegiatan ini dikenal sebagai kegiatan telematika (cyber activities).

Di dalam cyber activities peran teknologi sangat besar, karena semakin tinggiteknologi yang dimiliki maka semakin besar pula peluang masyarakat untuk menggunakaninternet dalam kehidupan sehari-hari. Pengguna internet ini terbagi menjadi penggunapasiv dan aktiv. Penguna pasiv adalah para pengguna yang hanya membuka web pages diinternet (browsing) atau membaca informasi tanpa melakukan interaksi baik dengan vendor administrator  atau pengguna internet lainnya. Pengguna internet aktiv adalah parapengguna yang melakukan interaksi dengan vendor atau dengan pengguna internet lainnya,contohnya, berbelanja secara online, mengirim surat elektronik (e-mail) dan lain sebagainya. Pengguna aktiv ini juga dapat menggunakan media internet untuk melakukan tindakanyang dikategorikan sebagai kejahatan telematika (cyber crime).

Kejahatan telematika adalah tindakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan media internet. Contohnya,tindakan yang disebut carding, adalah cyber crime dengan cara mencuri data kartu kredit darinasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi.


C. Trend ke Depan Telematika

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga tidak akan kalah dengan perkembangan TIK saat ini. Perangkat komputasi berskala terabyte, penggunaan multicore processor, penggunaan memory dengan multi slot serta peningkatan kapasitas harddisk multi terabyte akan banyak bermunculan dengan harga yang masuk akal. Komputasi berskala terabyte ini juga didukung dengan akses wireless dan wireline dengan akses bandwidth yang mencapai terabyte juga. Hal ini berakibat menumbuhkan faktor baru dari perkembangan teknologi. Antarmuka pun sudah semakin bersahabat, lihat saja software Microsoft, desktop UBuntu, GoogleApps, YahooApps Live semua berlomba menampilkan antarmuka yang terbaik dan lebih bersahabat dengan kecepatan akses yang semakin tinggi. Hal ini ditunjang oleh search engine yang semakin cepat mengumpulkan informasi yang dibutuhkan oleh penggunannya.
Pada akhirnya, era robotik akan segera muncul. Segenap mesin dengan kemampuan adaptif dan kemampuan belajar yang mandiri sudah banyak dibuat dalam skala industri kecil dan menengah, termasuk di tanah air. Jadi, dengan adanya teknologi manusia akan terus berkembang sehingga akan ada harapan-harapan tentang masa depan yang lebih baik.


Sumber: 






Selasa, 24 April 2012

Tiket Laris, Konser Super Junior Ditambah Satu Jadwal

Kompas/ Priyombodo
Ratusan penggemar Super Junior (Suju) yang sudah mendapat nomor antrian menunggu untuk bisa membeli tiket konser boyband asal Korea Selatan tersebut di Hotel Twin Plaza, Jakarta, Sabtu (7/4/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tiket konser boyband ternama dari Korea Selatan, Super Junior (Suju), di Mata Elang International Stadium (MEIS), Ancol, Jakarta, 28 dan 29 April 2012, sudah ludes terjual. Karena masih banyak Elf--sebutan untuk para penggemar Suju--tidak kebagian tiket, promotor konser tersebut menambah satu jadwal untuk konser mereka, yaitu pada 27 April 2012.

"Pihak promotor dengan ini resmi mengumumkan bahwa show tambahan akan diselenggarakan pada tanggal 27 April 2012, jam 19.30 di Mata Elang International Stadium, Ancol, Jakarta," terang pihak ShowMaxx Entertainment, promotor konser itu, melalui situs resmi mereka, www.showmaxxent.com.

Tiket konser tambahan tersebut akan mulai dijual pada Senin, 21 April 2012, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, dari pukul 11.00 WIB. Tak ada perubahan harga tiket--dari Rp 550 ribu hingga Rp 2 juta per lembar.

Pihak promotor juga menerangkan bahwa Suju berhasil mencetak rekor grup pertama dari Korea Selatan yang menggelar konser tiga kali berturut-turut dengan waktu penjualan tiket tercepat.
 

Hukum Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi,[1] yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.

Hukum perdata Indonesia

Hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuannya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Ada beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut juga memengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon (yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan.
Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (dikenal KUHPer.) yang berlaku di Indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari Burgerlijk Wetboek (atau dikenal dengan BW)yang berlaku di kerajaan Belanda dan diberlakukan di Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan azas konkordansi. Untuk Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda, BW diberlakukan mulai 1859. Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian. Kitab undang-undang hukum perdata (disingkat KUHPer) terdiri dari empat bagian, yaitu:
  • Buku I tentang Orang; mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
  • Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi (i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan dan kapal dengan berat tertentu); (ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak; dan (iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan.
  • Buku III tentang Perikatan; mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga perjanjian (walaupun istilah ini sesunguhnya mempunyai makna yang berbeda), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian), syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPer.
  • Buku IV tentang Daluarsa dan Pembuktian; mengatur hak dan kewajiban subyek hukum (khususnya batas atau tenggat waktu) dalam mempergunakan hak-haknya dalam hukum perdata dan hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian.
Sistematika yang ada pada KUHP tetap dipakai sebagai acuan oleh para ahli hukum dan masih diajarkan pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia.

Hukum pidana Indonesia

Berdasarkan isinya, hukum dapat dibagi menjadi 2, yaitu hukum privat dan hukum publik (C.S.T Kansil).Hukum privat adalah hukum yg mengatur hubungan orang perorang, sedangkan hukum publik adalah hukum yg mengatur hubungan antara negara dengan warga negaranya. Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Hukum pidana terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Hukum pidana materiil mengatur tentang penentuan tindak pidana, pelaku tindak pidana, dan pidana (sanksi). Di Indonesia, pengaturan hukum pidana materiil diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Hukum pidana formil mengatur tentang pelaksanaan hukum pidana materiil. Di Indonesia, pengaturan hukum pidana formil telah disahkan dengan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP).

Hukum tata negara

Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar lembaga negara, wilayah dan warga negara. Hukum tata negara mengatur mengenai negara dalam keadaan diam artinya bukan mengenai suatu keadaan nyata dari suatu negara tertentu (sistem pemerintahan, sistem pemilu, dll dari negara tertentu) tetapi lebih pada negara dalam arti luas. Hukum ini membicarakan negara dalam arti yang abstrak.

Hukum tata usaha (administrasi) negara

Hukum tata usaha (administrasi) negara adalah hukum yang mengatur kegiatan administrasi negara. Yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya . hukum administarasi negara memiliki kemiripan dengan hukum tata negara.kesamaanya terletak dalam hal kebijakan pemerintah ,sedangkan dalam hal perbedaan hukum tata negara lebih mengacu kepada fungsi konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal pengaturan kebijakan pemerintah,untuk hukum administrasi negara dimana negara dalam "keadaan yang bergerak". Hukum tata usaha negara juga sering disebut HTN dalam arti sempit.

Hukum acara perdata Indonesia

Hukum acara perdata Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum perdata. Dalam hukum acara perdata, dapat dilihat dalam berbagai peraturan Belanda dulu(misalnya; Het Herziene Inlandsh Reglement/HIR, RBG, RB,RO).

Hukum acara pidana Indonesia

Hukum acara pidana Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum pidana. Hukum acara pidana di Indonesia diatur dalam UU nomor 8 tahun 1981.

Asas dalam hukum acara pidana

Asas di dalam hukum acara pidana di Indonesia adalah:
  • Asas perintah tertulis, yaitu segala tindakan hukum hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah tertulis dari pejabat yang berwenang sesuai dengan UU.
  • Asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur, dan tidak memihak, yaitu serangkaian proses peradilan pidana (dari penyidikan sampai dengan putusan hakim) dilakukan cepat, ringkas, jujur, dan adil (pasal 50 KUHAP).
  • Asas memperoleh bantuan hukum, yaitu setiap orang punya kesempatan, bahkan wajib memperoleh bantuan hukum guna pembelaan atas dirinya (pasal 54 KUHAP).
  • Asas terbuka, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan secara terbuka untuk umum (pasal 64 KUHAP).
  • Asas pembuktian, yaitu tersangka/terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian (pasal 66 KUHAP), kecuali diatur lain oleh UU.

Hukum antar tata hukum

Hukum antar tata hukum adalah hukum yang mengatur hubungan antara dua golongan atau lebih yang tunduk pada ketentuan hukum yang berbeda.

Hukum adat di Indonesia

Hukum adat adalah seperangkat norma dan aturan adat yang berlaku di suatu wilayah.

Hukum Islam di Indonesia

Hukum Islam di Indonesia belum bisa ditegakkan secara menyeluruh, karena belum adanya dukungan yang penuh dari segenap lapisan masyarakat secara demokratis baik melalui pemilu atau referendum maupun amandemen terhadap UUD 1945 secara tegas dan konsisten. Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang banyak menerapkan hukum Islam melalui Pengadilan Agama, sesuai pasal 15 ayat 2 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman yaitu : Peradilan Syariah Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darrussalam merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan agama sepanjang kewenangannya menyangkut kewenangan peradilan agama, dan merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan umum sepanjang kewenangannya menyangkut kewenangan peradilan umum.

Istilah hukum

Advokat

Sejak berlakunya UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, sebutan bagi seseorang yang berprofesi memberikan bantuan hukum secara swasta - yang semula terdiri dari berbagai sebutan, seperti advokat, pengacara, konsultan hukum, penasihat hukum - adalah advokat.

Advokat dan pengacara

Kedua istilah ini sebenarnya bermakna sama, walaupun ada beberapa pendapat yang menyatakan berbeda. Sebelum berlakunya UU nomor 18 tahun 2003, istilah untuk pembela keadilan plat hitam ini sangat beragam, mulai dari istilah pengacara, penasihat hukum, konsultan hukum, advokat dan lainnya. Pengacara sesuai dengan kata-kata secara harfiah dapat diartikan sebagai orang yang beracara, yang berarti individu, baik yang tergabung dalam suatu kantor secara bersama-sama atau secara individual yang menjalankan profesi sebagai penegak hukum plat hitam di pengadilan. Sementara advokat dapat bergerak dalam pengadilan, maupun bertindak sebagai konsultan dalam masalah hukum, baik pidana maupun perdata. Sejak diundangkannya UU nomor 18 tahun 2003, maka istilah-istilah tersebut distandarisasi menjadi advokat saja.
Dahulu yang membedakan keduanya yaitu Advokat adalah seseorang yang memegang izin ber"acara" di Pengadilan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman serta mempunyai wilayah untuk "beracara" di seluruh wilayah Republik Indonesia sedangkan Pengacara Praktek adalah seseorang yang memegang izin praktik / beracara berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Tinggi setempat dimana wilayah beracaranya adalah "hanya" diwilayah Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan izin praktik tersebut. Setelah UU No. 18 th 2003 berlaku maka yang berwenang untuk mengangkat seseorang menjadi Advokat adalah Organisasi Advokat.(Pengacara dan Pengacara Praktek/pokrol dst seteah UU No. 18 tahun 2003 dihapus)

Konsultan hukum

Konsultan hukum atau dalam bahasa Inggris counselor at law atau legal consultant adalah orang yang berprofesi memberikan pelayanan jasa hukum dalam bentuk konsultasi, dalam sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing. Untuk di Indonesia, sejak UU nomor 18 tahun 2003 berlaku, semua istilah mengenai konsultan hukum, pengacara, penasihat hukum dan lainnya yang berada dalam ruang lingkup pemberian jasa hukum telah distandarisasi menjadi advokat.

[sunting] Jaksa dan polisi

Dua institusi publik yang berperan aktif dalam menegakkan hukum publik di Indonesia adalah kejaksaan dan kepolisian. Kepolisian atau polisi berperan untuk menerima, menyelidiki, menyidik suatu tindak pidana yang terjadi dalam ruang lingkup wilayahnya. Apabila ditemukan unsur-unsur tindak pidana, baik khusus maupun umum, atau tertentu, maka pelaku (tersangka) akan diminta keterangan, dan apabila perlu akan ditahan. Dalam masa penahanan, tersangka akan diminta keterangannya mengenai tindak pidana yang diduga terjadi. Selain tersangka, maka polisi juga memeriksa saksi-saksi dan alat bukti yang berhubungan erat dengan tindak pidana yang disangkakan. Keterangan tersebut terhimpun dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang apabila dinyatakan P21 atau lengkap, akan dikirimkan ke kejaksaan untuk dipersiapkan masa persidangannya di pengadilan. Kejaksaan akan menjalankan fungsi pengecekan BAP dan analisis bukti-bukti serta saksi untuk diajukan ke pengadilan. Apabila kejaksaan berpendapat bahwa bukti atau saksi kurang mendukung, maka kejaksaan akan mengembalikan berkas tersebut ke kepolisian, untuk dilengkapi. Setelah lengkap, maka kejaksaan akan melakukan proses penuntutan perkara. Pada tahap ini, pelaku (tersangka) telah berubah statusnya menjadi terdakwa, yang akan disidang dalam pengadilan. Apabila telah dijatuhkan putusan, maka status terdakwa berubah menjadi terpidana.