Jumat, 14 Oktober 2011

MODUS PENCURIAN PULSA YANG MARAK TERJADI DI INDONESIA

Modus Pencurian Pulsa


David Tobing, pengacara konsumen, pada pertemuan dengan Kemkominfo, BRTI, operator, dan konsumen mengaku tidak puas karena hasil pertemuan bersifat klise dan tidak mungkin bisa direalisasikan.
 
"Tidak menguntungkan bagi konsumen. Hal yang konkret untuk pengakuan pelanggaran masih tidak dilakukan secara jelas. Mereka (BRTI, Kemkominfo, dan operator) hanya akan terus melakukan koordinasi, bukan melakukan monotorium seperti yang diminta DPR dengan menghentikan kerja sama antara CP dan operator. Dengan begitu, pengiriman layanan SMS CP bisa dihentikan sementara sampai kasus ini selesai," katanya.
 
Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia Jawa Barat (HLKI Jabar) melaporkan sejumlah operator seluler dan CP kepada Polda Jabar. Pelaporan terkait banyaknya keluhan masyarakat yang merasa dirugikan oleh maraknya aksi penipuan SMS dan pencurian pulsa.
 
Menurut Ketua Umum HLKI Jabar Firman Turmantara, organisasinya sejak 1 Oktober lalu telah membuka posko pengaduan di kampus Universitas Pasundan, Bandung, untuk masyarakat yang menjadi korban penipuan SMS dan pencurian pulsa.
 
Ternyata posko pengaduan tersebut mendapat respons cukup baik dari masyarakat. Hingga saat ini sudah ada sekitar 280 pengaduan masyarakat, baik yang melalui SMS, telepon, ataupun datang langsung ke posko dan mengisi formulir.
 
Mereka yang mengadu tak hanya dari wilayah Jabar, tetapi juga dari Semarang, Jakarta, dan Jawa Timur. Mereka kebanyakan mengeluhkan pemotongan pulsa yang tidak dikehendaki pelanggan, termasuk SMS premium yang tidak bisa distop atau di-unreg.
 
"Bahkan ada juga yang dicuri pulsanya setelah beberapa saat mengisinya," katanya.
Kasus ini hampir terjadi di semua operator seluler, termasuk Telkomsel, XL, Indosat, dan Flexi. "Ini jelas merupakan kejahatan murni. Dari modusnya, ada beberapa tindak pidana, di antaranya pencurian, penipuan, dan perampasan," ujarnya.
 
Dia juga mengingatkan, harusnya operator seluler lebih selektif dalam memilih CP sehingga tidak merugikan masyarakat. "Apalagi dengan itu masyarakat seolah-olah dijebak dan ditipu."
 
Firman kemudian meminta kepada masyarakat yang telah mengalami kasus seperti dia untuk meminta agar mereka langsung menghubungi nomor 081322117717 sehingga bisa bersama HLKI melaporkan hal ini kepada kepolisian.
 
Menurut Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, DPR akan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan cepat dan tegas guna mengatasi pencurian pulsa. Selain itu, Menkominfo harus berkoordinasi dengan kepolisian lantaran penyedotan pulsa, termasuk tindak pidana.
 
"Kecurangan ini sistematis. Kami sedih karena ini menyangkut perlindungan terhadap masyarakat, sesuatu yang selama ini tidak terlaksana. Banyak kasus, baik yang terungkap maupun tidak, yang sangat merugikan, terutama terhadap pelanggan prabayar," katanya. "Kalau benar ada pembiaran, patut disesalkan.


Cara Menghindari Perampokan Pulsa Melalui Konten SMS

Saya memiliki beberapa tips yang dapat menghindari anda dari perampokan pulsa melalui konten-konten SMS yang di kirim oleh beberapa provider yang nakal.


1. Teliti dalam menerima SMS yang menawarkan info-info yang bukan merupakan layanan resmi operator.
2. Selidiki apa konten tersebut memberitahukan cara untuk berhenti berlangganannya, jika tidak terdapat info tersebut jangan membalasnya. Karena dalam beberapa kasus, anda akan otomatis register konten tersebut hanya dengan membalas 1 huruf saja.
3. Apabila anda terlanjur membalas ataupun mendaftar, untuk menghenikan layanan tersebut anda dapat mengirim SMS "STOP", atau "UNREG", ke nomer yang mengirimkan konten-konten tersebut.
4. Apabila cara nomer 3 tidak dapat dilakukan ataupun provider tersebut masih tetap mengirimkan konten-konten yang terus menerus, hubungi segera layanan customer service operator seluler yang anda gunakan, lalu minta lah untuk menghentikan langganan tersebut.
5. Simpan SMS dan nomer konten provider yang pernah anda kirim maupun yang dikirimkan oleh konten provider tersebut agar mudah dilacak dan diproses lebih lanjut.


Semoga informasi yang saya berikan dapat bermanfaat bagi pembaca semua dan dapat membantu anda semua agar lebih memahami kejahatan dunia maya yang dapat merugikan kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar