Selasa, 24 April 2012

Tiket Laris, Konser Super Junior Ditambah Satu Jadwal

Kompas/ Priyombodo
Ratusan penggemar Super Junior (Suju) yang sudah mendapat nomor antrian menunggu untuk bisa membeli tiket konser boyband asal Korea Selatan tersebut di Hotel Twin Plaza, Jakarta, Sabtu (7/4/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tiket konser boyband ternama dari Korea Selatan, Super Junior (Suju), di Mata Elang International Stadium (MEIS), Ancol, Jakarta, 28 dan 29 April 2012, sudah ludes terjual. Karena masih banyak Elf--sebutan untuk para penggemar Suju--tidak kebagian tiket, promotor konser tersebut menambah satu jadwal untuk konser mereka, yaitu pada 27 April 2012.

"Pihak promotor dengan ini resmi mengumumkan bahwa show tambahan akan diselenggarakan pada tanggal 27 April 2012, jam 19.30 di Mata Elang International Stadium, Ancol, Jakarta," terang pihak ShowMaxx Entertainment, promotor konser itu, melalui situs resmi mereka, www.showmaxxent.com.

Tiket konser tambahan tersebut akan mulai dijual pada Senin, 21 April 2012, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, dari pukul 11.00 WIB. Tak ada perubahan harga tiket--dari Rp 550 ribu hingga Rp 2 juta per lembar.

Pihak promotor juga menerangkan bahwa Suju berhasil mencetak rekor grup pertama dari Korea Selatan yang menggelar konser tiga kali berturut-turut dengan waktu penjualan tiket tercepat.
 

Hukum Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi,[1] yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.

Hukum perdata Indonesia

Hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuannya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Ada beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut juga memengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon (yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan.
Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (dikenal KUHPer.) yang berlaku di Indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari Burgerlijk Wetboek (atau dikenal dengan BW)yang berlaku di kerajaan Belanda dan diberlakukan di Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan azas konkordansi. Untuk Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda, BW diberlakukan mulai 1859. Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian. Kitab undang-undang hukum perdata (disingkat KUHPer) terdiri dari empat bagian, yaitu:
  • Buku I tentang Orang; mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
  • Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi (i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan dan kapal dengan berat tertentu); (ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak; dan (iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan.
  • Buku III tentang Perikatan; mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga perjanjian (walaupun istilah ini sesunguhnya mempunyai makna yang berbeda), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian), syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPer.
  • Buku IV tentang Daluarsa dan Pembuktian; mengatur hak dan kewajiban subyek hukum (khususnya batas atau tenggat waktu) dalam mempergunakan hak-haknya dalam hukum perdata dan hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian.
Sistematika yang ada pada KUHP tetap dipakai sebagai acuan oleh para ahli hukum dan masih diajarkan pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia.

Hukum pidana Indonesia

Berdasarkan isinya, hukum dapat dibagi menjadi 2, yaitu hukum privat dan hukum publik (C.S.T Kansil).Hukum privat adalah hukum yg mengatur hubungan orang perorang, sedangkan hukum publik adalah hukum yg mengatur hubungan antara negara dengan warga negaranya. Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Hukum pidana terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Hukum pidana materiil mengatur tentang penentuan tindak pidana, pelaku tindak pidana, dan pidana (sanksi). Di Indonesia, pengaturan hukum pidana materiil diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Hukum pidana formil mengatur tentang pelaksanaan hukum pidana materiil. Di Indonesia, pengaturan hukum pidana formil telah disahkan dengan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP).

Hukum tata negara

Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar lembaga negara, wilayah dan warga negara. Hukum tata negara mengatur mengenai negara dalam keadaan diam artinya bukan mengenai suatu keadaan nyata dari suatu negara tertentu (sistem pemerintahan, sistem pemilu, dll dari negara tertentu) tetapi lebih pada negara dalam arti luas. Hukum ini membicarakan negara dalam arti yang abstrak.

Hukum tata usaha (administrasi) negara

Hukum tata usaha (administrasi) negara adalah hukum yang mengatur kegiatan administrasi negara. Yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya . hukum administarasi negara memiliki kemiripan dengan hukum tata negara.kesamaanya terletak dalam hal kebijakan pemerintah ,sedangkan dalam hal perbedaan hukum tata negara lebih mengacu kepada fungsi konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal pengaturan kebijakan pemerintah,untuk hukum administrasi negara dimana negara dalam "keadaan yang bergerak". Hukum tata usaha negara juga sering disebut HTN dalam arti sempit.

Hukum acara perdata Indonesia

Hukum acara perdata Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum perdata. Dalam hukum acara perdata, dapat dilihat dalam berbagai peraturan Belanda dulu(misalnya; Het Herziene Inlandsh Reglement/HIR, RBG, RB,RO).

Hukum acara pidana Indonesia

Hukum acara pidana Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum pidana. Hukum acara pidana di Indonesia diatur dalam UU nomor 8 tahun 1981.

Asas dalam hukum acara pidana

Asas di dalam hukum acara pidana di Indonesia adalah:
  • Asas perintah tertulis, yaitu segala tindakan hukum hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah tertulis dari pejabat yang berwenang sesuai dengan UU.
  • Asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur, dan tidak memihak, yaitu serangkaian proses peradilan pidana (dari penyidikan sampai dengan putusan hakim) dilakukan cepat, ringkas, jujur, dan adil (pasal 50 KUHAP).
  • Asas memperoleh bantuan hukum, yaitu setiap orang punya kesempatan, bahkan wajib memperoleh bantuan hukum guna pembelaan atas dirinya (pasal 54 KUHAP).
  • Asas terbuka, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan secara terbuka untuk umum (pasal 64 KUHAP).
  • Asas pembuktian, yaitu tersangka/terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian (pasal 66 KUHAP), kecuali diatur lain oleh UU.

Hukum antar tata hukum

Hukum antar tata hukum adalah hukum yang mengatur hubungan antara dua golongan atau lebih yang tunduk pada ketentuan hukum yang berbeda.

Hukum adat di Indonesia

Hukum adat adalah seperangkat norma dan aturan adat yang berlaku di suatu wilayah.

Hukum Islam di Indonesia

Hukum Islam di Indonesia belum bisa ditegakkan secara menyeluruh, karena belum adanya dukungan yang penuh dari segenap lapisan masyarakat secara demokratis baik melalui pemilu atau referendum maupun amandemen terhadap UUD 1945 secara tegas dan konsisten. Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang banyak menerapkan hukum Islam melalui Pengadilan Agama, sesuai pasal 15 ayat 2 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman yaitu : Peradilan Syariah Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darrussalam merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan agama sepanjang kewenangannya menyangkut kewenangan peradilan agama, dan merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan umum sepanjang kewenangannya menyangkut kewenangan peradilan umum.

Istilah hukum

Advokat

Sejak berlakunya UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, sebutan bagi seseorang yang berprofesi memberikan bantuan hukum secara swasta - yang semula terdiri dari berbagai sebutan, seperti advokat, pengacara, konsultan hukum, penasihat hukum - adalah advokat.

Advokat dan pengacara

Kedua istilah ini sebenarnya bermakna sama, walaupun ada beberapa pendapat yang menyatakan berbeda. Sebelum berlakunya UU nomor 18 tahun 2003, istilah untuk pembela keadilan plat hitam ini sangat beragam, mulai dari istilah pengacara, penasihat hukum, konsultan hukum, advokat dan lainnya. Pengacara sesuai dengan kata-kata secara harfiah dapat diartikan sebagai orang yang beracara, yang berarti individu, baik yang tergabung dalam suatu kantor secara bersama-sama atau secara individual yang menjalankan profesi sebagai penegak hukum plat hitam di pengadilan. Sementara advokat dapat bergerak dalam pengadilan, maupun bertindak sebagai konsultan dalam masalah hukum, baik pidana maupun perdata. Sejak diundangkannya UU nomor 18 tahun 2003, maka istilah-istilah tersebut distandarisasi menjadi advokat saja.
Dahulu yang membedakan keduanya yaitu Advokat adalah seseorang yang memegang izin ber"acara" di Pengadilan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman serta mempunyai wilayah untuk "beracara" di seluruh wilayah Republik Indonesia sedangkan Pengacara Praktek adalah seseorang yang memegang izin praktik / beracara berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Tinggi setempat dimana wilayah beracaranya adalah "hanya" diwilayah Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan izin praktik tersebut. Setelah UU No. 18 th 2003 berlaku maka yang berwenang untuk mengangkat seseorang menjadi Advokat adalah Organisasi Advokat.(Pengacara dan Pengacara Praktek/pokrol dst seteah UU No. 18 tahun 2003 dihapus)

Konsultan hukum

Konsultan hukum atau dalam bahasa Inggris counselor at law atau legal consultant adalah orang yang berprofesi memberikan pelayanan jasa hukum dalam bentuk konsultasi, dalam sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing. Untuk di Indonesia, sejak UU nomor 18 tahun 2003 berlaku, semua istilah mengenai konsultan hukum, pengacara, penasihat hukum dan lainnya yang berada dalam ruang lingkup pemberian jasa hukum telah distandarisasi menjadi advokat.

[sunting] Jaksa dan polisi

Dua institusi publik yang berperan aktif dalam menegakkan hukum publik di Indonesia adalah kejaksaan dan kepolisian. Kepolisian atau polisi berperan untuk menerima, menyelidiki, menyidik suatu tindak pidana yang terjadi dalam ruang lingkup wilayahnya. Apabila ditemukan unsur-unsur tindak pidana, baik khusus maupun umum, atau tertentu, maka pelaku (tersangka) akan diminta keterangan, dan apabila perlu akan ditahan. Dalam masa penahanan, tersangka akan diminta keterangannya mengenai tindak pidana yang diduga terjadi. Selain tersangka, maka polisi juga memeriksa saksi-saksi dan alat bukti yang berhubungan erat dengan tindak pidana yang disangkakan. Keterangan tersebut terhimpun dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang apabila dinyatakan P21 atau lengkap, akan dikirimkan ke kejaksaan untuk dipersiapkan masa persidangannya di pengadilan. Kejaksaan akan menjalankan fungsi pengecekan BAP dan analisis bukti-bukti serta saksi untuk diajukan ke pengadilan. Apabila kejaksaan berpendapat bahwa bukti atau saksi kurang mendukung, maka kejaksaan akan mengembalikan berkas tersebut ke kepolisian, untuk dilengkapi. Setelah lengkap, maka kejaksaan akan melakukan proses penuntutan perkara. Pada tahap ini, pelaku (tersangka) telah berubah statusnya menjadi terdakwa, yang akan disidang dalam pengadilan. Apabila telah dijatuhkan putusan, maka status terdakwa berubah menjadi terpidana.

Teknologi Terbaru 2012 : Meja Masa Depan

Posted by Update Teknologi on 4:47 AM

Sobat mungkin sudah sering melihat video maupun film yang menampilkan kecanggihan teknologi terbaru untuk masa depan. Tapi apa jadinya jika hal tersebut menjadi nyata dan bisa sobat miliki? Saat ini mungkin fungsi meja bagi sobat hanya sebagai peralatan rumah tangga untuk meletakkan peralatan tulis menulis atau sekedar pengisi interior ruangan. Pada awal tahun 2011, beredar kabar munculnya teknologi tv hologram. Tapi baru-baru ini, dipenghujung tahun 2011, Microsoft membuat sebuah terobosan dengan teknologi yang diberi nama Microsoft Surface, dimana sebuah kombinasi antara meja, komputer, kamera, serta touch sensivity berukuran sebesar yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi untuk berbagai aktivitas.
Pada meja besar yang menggunakan LCD touch screen 40 inci, Microsoft menempatkan sebuah smartphone pada layar, seketika Microsoft Surface akan mengenali perangkat tersebut dan menampilkan informasi mengenai perangkat serta memungkinkan untuk memilih model yang berbeda. Kabarnya, Microsoft telah mengkonfirmasi harga terbaru untuk meja masa depan yang akan mereka rilis pada tahun 2012 nanti di pasar Amerika sebesar $8.900.

Teknologi Terbaru 2012 : Meja Masa Depan Microsoft Surface dan EXOdesk

Seperti halnya Microsoft Surface, teknologi terbaru untuk masa depan lainnya, sebuah meja interaktif, EXOdesk, memungkinkan sobat untuk melakukan semua aktivitas pada virtual space. EXOdesk sebenarnya merupakan sebuah tabletop computer yang menawarkan layar high definition 40 inci, di mana kita bisa memanipulasi virtual object dengan menyentuh dan dragging. EXOdesk akan dirilis pada tahun 2012 mendatang dengan harga $1,299.

Pada video dibawah ini bisa sobat saksikan penampakan kecanggihan teknologi terbaru untuk masa depan dengan tampilan virtual keyboard, RSS feed stream, simulasi permainan piano, dan aplikasi untuk permukaan tabletop.
 
link:
 http://www.priagoenks.com/2011/11/teknologi-terbaru-2012-meja-masa-depan.html
 

Berita Bola Liga Champion

Ronaldo Soal Gol Kemenangan & Rekor Madrid

Achmad Firdaus - Okezone
Minggu, 22 April 2012 14:15 wib
Cristiano Ronaldo merayakan gol kemenangan Madrid atas Barcelona (Foto: Getty Images)
Cristiano Ronaldo merayakan gol kemenangan Madrid atas Barcelona (Foto: Getty Images)
BARCELONA - Cristiano Ronaldo tampil sebagai bintang kemenangan Real Madrid atas musuh bebuyutannya, Barcelona, dini hari tadi. Kemenangan ini pun memiliki beberapa arti penting buat El Real.

Madrid akhirnya sukses mengakhiri dominasi Barca dengan meraih kemenangan pertama di Camp Nou sejak 2007 lalu. Ronaldo kembali menjadi pahlawan Madrid. Jika di final Copa del Rey tahun lalu dia mencetak gol semata wayang, maka di pertandingan ini Ronaldo membawa El Real unggul 2-1, setelah sebelumnya bermain sama kuat 1-1.

Kemenangan ini sontak membuat Madrid berada diambang juara La Liga musim ini. Dengan keunggulan yang mencapai tujuh poin, El Real hanya butuh meraih kemenangan di dua laga sisa untuk mengklaim gelar La Liga.

Selain bermakna mendekati gelar juara, kemenangan ini juga menorehkan catatan emas lain, yakni soal rekor gol. Ya, dua gol yang bersarang ke gawang Victor Valdes membawa Madrid mengemas 109 di musim ini. Itu berarti, Madrid besutan Mourinho sukses menjadi tim terganas dalam sejarah La Liga, usai melewati rekor gol terbanyak milik Madrid era John Toshack dengan 107 gol.

Usai pertandingan, Ronaldo langsung memberikan komentarnya soal pencapaian klubnya kali ini. “Kami tampil dengan sangat baik dan saya harus memberikan selamat kepada rekan-rekan, karena mereka tampil fantastis dan pantas meraih sukses ini,” tuturnya dikutip Goal, Minggu (22/4/2012).

“Kami senang bisa meraih kemenangan (di Camp Nou) dan mengalahkan rekor gol di La Liga,” pungkas pemain termahal dunia berjuluk CR7 ini. (acf
 
Link:
 http://bola.okezone.com/read/2012/04/22/46/616170/ronaldo-soal-gol-kemenangan-rekor-madrid

Kabar Nusantara

Gunung Lokon Kembali Meletus Disertai Gemuruh Kuat

Selasa, 24 April 2012 10:48 WIB

Manado, (tvOne)
Gunung Lokon di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, meletus sekitar pukul 11.21 WITA, Selasa (24/4). Letusan disertai bunyi gemuruh cukup kuat dan menggetarkan tiang serta kusen rumah.

Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Lokon mulai sejak Senin (23/4) pukul 15.00 WITA. Hingga Selasa, pukul 09.00 WITA tercatat terjadi sekitar 180 kali gempa vulkanik.

"Letusan kali ini cukup kuat diiringi dengan bunyi gemuruh yang kuat pula. Pijakan kami sempat bergetar. Begitupun dengan tiang penyangga rumah dan kusen jendela dan pintu ikut bergetar," kata Junike Agustin, warga Kelurahan Kinilow I, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, seperti dikutip ANTARA.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Lokon dan Mahawu Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Gunung (PVMBG) di Kakaskasen, Kota Tomohon Farid Ruskanda Bina membenarkan letusan tersebut.

"Debu letusan tidak bisa kami perkirakan karena tertutup kabut," katanya.

Tanggapan:
Pemerintah harus lebih tanggap dalam menangani bencana alam di Indonesia, supaya korban bencana alam bisa terminimalisir. Bagi para warga yang berada disekitarnya lebih baik cepat mengungsi. Karena debu letusan tidak bisa diperkirakan karena tertutup kabut, para warga segera menggunakan masker terutama anak-anak dan ibu-ibu. Semoga letusan gunung Lokon di kota Tomohon tidak memakan korban yang banyak.

 refrensi: http://nusantara.tvonenews.tv/berita/view/55479/2012/04/24/gunung_lokon_kembali_meletus_disertai_gemuruh_kuat.tvOne

Senin, 23 April 2012

Akutansi

Siklus Akutansi

Transaksi ----> Jurnal ----> Buku Besar ----> Worksheet ----> Laporan Keuangan

Transaksi
  •  bukti transaksi: bon, kwitansi, fakta.
Jurnal
  • Jurnal umum
  • Jurnal khusus
  • Jurnal Penyesuaian ---> penyesuaian rekening
  • Jurnal Koreksi
  • Jurnal Penutup ---> untuk meng-NOL kan jumlahnya
  • Jurnal Penyesuain Kembali
AKTIVA = PASSIVA
AKTIVA = hutang + modal

                = Hutang+modal+ Pendapatan+ setoran-biaya produksi-privat
Aktiva + biaya + prive = Hutang + Modal + Pendapatan + Setoran
AKTIVA --> Bertambah di debit
                     Berkurang di kredit
 PASSIVA --> bertambah di kredit
                       berkurang di debit

Neraca : Posisi keuangan perusahaan pada saat tertentu
laba rugi : Posisi keuangan perusahaan pada periode tertentu

Jenis- Jenis Rekening : 
  1. Pos transitoris
  2. Depresisasi
  3. Kerugian Piutang
  4. Laporan Keuangan
  5. Jurnal Penutup 
Rekening temporer : Rekening yang ada di laba/rugi
Rekening permanen: rekening yang ada di neraca

Aktiva tetap: aktiva yang umurnya lebih dari 1 tahun
misalnya: tanah, bangunan, mesin/peralatan dll

Saham :  Surat tanda kepemilikan perusahaan
               contohnya: PT(Perseroan terbatas)
tujuan saham : untuk memperoleh keuntungan

Obligasi : Pernyataan hutang dari perusahaan (ada jatuh temponya) 

Perancanaan Strategis

Kelompok strategis SIM adalah kembangan dari kelompok strategi organisasi

Kekurangan dasar : area-area fungsional tidak selalu baik dalam sumber dayanya.

DSS --> Pengambil keputusan
              strategi supaya SIM berjalan dengan baik:
              adanya pembatasan kineerja supaya tidak terjadi kecurangan atau penyalahgunaan jabatan.

Keunggulan dalam bisnis ---> diperlukan banyak informasi
CIO => Chip Information Officetion
        => dibidang Informasi / TIK --> setingkat wakil direktur
        => perusahaan besar

NB: " Luasnya tingkatan manajemen menentukan ekonomi suatu perusahaan ".

Manajemen dan SIM

Era Jejaring Global --> Perdagangan -->Kompetisi --->Global

Sumber daya --> dikelola ? --> Manajemen Informasi
--> dikelola:
     1. acquire
     2. prepare
     3. may use
     4. repaire

Pilar-Pilar yang paling pokok:
1. relevan
2. akurat
3. tidak bias
4. tepat waktu
5. dapat dipercaya
6. ekonomis

Karakteristik sumber daya manajemen:
1. Kepadatan --> kualitas
2. luas
3. frekuensi
4. schedule
5. waktu
6. akses
7. sumber

Komponen sistem:
1. input --> data informasi belum di olah maupun sudah diolah
2. output
3. model
4. Tujuan
5. kendala
6. feedback
7. pengawasan

SIM --> ST I - Informasi
                      - Komputer --> SI ---> Jasa, Perkantoran, Perdagangan
                      - Manajemen
                      - Teknologi ---> Komunikasi

Kamis, 19 April 2012

Sistem Keamanan Bank di Indonesia

 Polisi Audit Sistem Keamanan Bank

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian, bekerja sama dengan pihak bank, akan melakukan audit manajemen sistem keamanan di tiga bank, yaitu BCA, Bank Permata, dan BNI, yang beroperasi di Bali menyusul sejumlah laporan hilangnya isi tabungan nasabah di Bali.
"Kami audit kenapa ini bisa terjadi," ucap Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi seusai menghadiri acara di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (20/1/2010).
Ito menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Bali serta pihak bank BCA, BNI, dan Bank Permata untuk menangani masalah itu. Saat ini, polisi telah menerima 12 laporan nasabah yang kehilangan uang tabungan antara Rp 5 juta dan Rp 8 juta.
"Pihak bank akan menyampaikan pertanggungjawaban perlindungan kepada nasabah karena ini bukan kesalahan nasabah," ucapnya.
Pembobolan isi tabungan, kata Ito, terjadi karena pembobol uang memanfaatkan kelemahan sistem keamanan, terutama di ATM. "Tentunya pihak nasabah harus dilindungi dan kami akan berikan jaminan kepada nasabah. Kalau uangnya hilang, ya harus diganti karena itu risiko dari sistem keamanan yang dibangun oleh bank tersebut," ucapnya.
"Kami imbau kepada bank untuk mengecek setiap ATM dan kepada nasabah memberi tahu barang kali ada pengurangan simpanannya. Jika terus berkembang, ini akan menurunkan kepercayaan kepada bank," tutur Ito.

Pengalaman Kebobolan ATM, Rp 20 Juta Kembali
 
JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pembobolan tabungan Bank Central Asia atau BCA seperti di Kuta, Bali, sudah sering terjadi pula di kota-kota lain. Di Jakarta, kejadian serupa sudah pernah heboh sekitar dua tahun lalu. Bahkan, hal itu juga masih terjadi di Jakarta.

Pengalaman kebobolan semacam itu diceritakan Ny M, warga Grogol, Jakarta Barat, kepada Kompas.com. Ia mengatakan bahwa peristiwa itu dialami seusai libur hari raya Idul Fitri tahun lalu yang dihabiskan di Singapura.

"Sepulang dari sana, saya mau ambil uang di ATM. Saya kaget, kenapa saldonya nol," ujarnya. Ia pun langsung melaporkan hal tersebut ke kantor BCA terdekat. Total jumlah uang yang raib sampai Rp 20 juta.

Setelah dirunut, pihak BCA menyatakan bahwa selama liburan itu telah terjadi dua kali transaksi dengan PIN dan kartu tersebut. Masing-masing satu kali pengambilan dan satu kali transfer. Padahal, Ny M mengaku tak pernah memberikan kartu ATM kepada siapa pun, sementara ia membawa kartu itu selama liburan.

Setelah beberapa kali pemeriksaan, pihak BCA akhirnya menyanggupi untuk mengganti semua dana yang hilang. Sekitar sebulan sejak kejadian, nilai uang yang dibobol pun diganti pihak BCA dan ditransfer langsung ke rekening yang sama.

Sejak kejadian tersebut, Ny M mengaku sempat trauma meski tetap memilih menggunakan layanan BCA karena paling dekat dengan rumahnya. Namun, ia tidak lagi menyisakan saldo yang banyak si rekening yang digunakan sehari-hari. Bahkan, ia membuka rekening baru untuk menyimpan uang dalam bentuk deposito.

sumber:
http://female.kompas.com/read/2010/01/20/12391967/polisi.audit.sistem.keamanan.bank
http://female.kompas.com/read/2010/01/20/12353115/Pengalaman.Kebobolan.ATM.Rp.20.Juta.Kembali